Identitas Kependudukan Digital, Era Baru Sistem Administrasi Kependudukan Indonesia

Kemajuan teknologi telah menghadirkan solusi yang mempermudah layanan administrasi kependudukan di Indonesia. Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki kartu identitas elektronik yang dapat diakses melalui ponsel.

IKD membantu mengoptimalkan berbagai proses verifikasi identitas, baik di instansi pemerintah maupun swasta, seperti di perbankan dan layanan kesehatan. Dengan sistem yang aman dan praktis, masyarakat kini juga bisa mengurus IKD di kantor lurah dan Mall Pelayanan Publik terdekat.

Manfaat IKD bagi Masyarakat:

  1. Akses Praktis: Masyarakat dapat mengakses identitas kapan saja tanpa perlu membawa kartu fisik.
  2. Keamanan Terjamin: Dengan verifikasi biometrik dan kode OTP, keamanan data pribadi lebih terjaga.
  3. Efisiensi Layanan Publik: Proses administrasi di berbagai instansi menjadi lebih cepat karena data terintegrasi langsung dengan Dukcapil.
  4. Ramah Lingkungan: Mengurangi penggunaan kartu fisik yang berbahan plastik.

Cara Mengurus Identitas Kependudukan Digital di Kantor Lurah atau Mall Pelayanan Publik

Untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki akses atau mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi mandiri, pemerintah menyediakan layanan pengurusan IKD di kantor lurah atau Mall Pelayanan Publik. Berikut langkah-langkah mengurus IKD di lokasi tersebut:

  1. Datang ke Kantor Lurah atau Mall Pelayanan Publik.

Warga bisa langsung mendatangi kantor lurah atau Mall Pelayanan Publik yang telah menyediakan layanan IKD. Pastikan untuk membawa KTP elektronik.

  1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore atau Appstore.
  2. Pengisian Formulir dan Registrasi.

Petugas akan membantu pengisian formulir pengajuan IKD. Warga akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor ponsel yang sudah terdaftar di Dukcapil.

  1. Lakukan proses verifikasi wajah dengan memilih menu ambil foto.
  2. Lakukan scan QR Code ke Operator.
  3. Aktivasi Identitas Digital.

Petugas akan membantu aktivasi akun di aplikasi IKD. Warga akan menerima kode OTP pada ponsel yang terdaftar, dan petugas akan memastikan bahwa aplikasi berjalan dengan baik serta data sudah sesuai.

  1. Aplikasi IKD Siap Digunakan.

Setelah aktivasi berhasil, identitas digital siap digunakan. Petugas juga akan memberikan panduan singkat tentang cara mengakses dan memanfaatkan IKD di aplikasi, sehingga warga dapat memanfaatkannya secara optimal.

Identitas Kependudukan Digital menawarkan kemudahan dan keamanan yang lebih tinggi dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Dengan layanan pengurusan di kantor lurah dan Mall Pelayanan Publik, pemerintah memberikan opsi praktis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan IKD. Era baru sistem administrasi kependudukan ini merupakan langkah maju menuju pelayanan publik yang lebih efektif, aman, dan inklusif.

(Harris Suyata)

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami